MEDIA PENDIDIKAN KARAKTER
Pendidikan karakter dilakukan melalui
berbagai media yang mencakup keluarga, satuan pendidikan, masyarakat sipil,
masyarakat politik, pemerintah, dunia usaha, dan media massa. Keluarga menjadi
salah satu agen sosialisasi pertama bagi seorang individu, melalui pendengaran,
penglihatan, serta pengamatan. Disinilah peran penting orang tua untuk turut
membangun karakter positif bagi anak.
Sekolah, sebagai organisasi pendidikan
formal, membantu seseorang individu belajar dan berkembang. Sekolah tentu saja
tidak hanya mengajarkan pengetahuan dan keterampilan yang bertujuan
mengembangkan intelektual saja, tetapi juga mempengaruhi kemandirian, tanggung
jawab, dan tata tertib. Lewat sekolah dapat pula memfasilitasi pembentukan
kepribadian siswa sesuai nilai dan norma, mewariskan nilai-nilai budaya, serta
mendorong partisipasi demokrasi siswa.
Media massa terdiri dari media cetak (seperti
surat kabar dan majalah) dan media elektronik (seperti radio, televisi, video,
film, piringan hitam dan kaset). Media massa memiliki peran penting dalam
proses sosialisasi. Kehadiran media masa sangan mempengaruhi tindakan dan sikap
anggota masyarakat terutama anak-anak. Nilai-nilai dan norma yang disampaikan
akan tertanam dalam diri anak melalui penglihatan maupun pendengaran yang
dilihat dalam acara. Tayangan-tayangan yang mengandung nilai-nilai tertentu
secara tidak langsung akan tertanam dalam diri penontonnya. Oleh karena itu,
media massa bisa menjadi media yang efektif dan strategis untuk menyampaikan
dan menanamkan nilai-nilai positif.
KEBIJAKAN NASIONAL
Kebijakan Nasional Pembangunan Karakter
Bangsa ini disusun secara bersama-sama oleh berbagai kementrian, lembaga non
kementrian dan lembaga non pemereintah yang terkait, antara lain kwrtir
Nasional Gerakan Pramuka dan Yayasan Jati Diri Bangsa. Dalam penyusunan
kebijakan nasional ini juga menggali masukan dari para pakar, praktisi, tokoh
masyarakat, pemuka agama, budayawan, dan berbagai pihak yang memiliki
kepedulian terhadap pembangunan karakter bangsa.
Pendidikan karakter merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dalam pencapaian visi dan misi pembangunan nasional (RPJP
2005-2025). Pencapaian RPJP dilakukan melalui pentahapan, yakni tahap I :
2010-2014; Tahap II: 2014-2020; Tahap III; 2020-2025. Dengan demikian, program
pengembangan pendidikan karakter harus terkandung didalam rencana strategis
pembangunan pendidikan nasional pada setiap tahapnya. Pelaksanaan pendidikan
karakter memerlukan rencana aksi yang aplikatif dalam konteks nilai secara
terus menerus dan berkelanjutan.