PENDIDIKAN PANCASILA DALAM PEMBENTUKAN KARAKTER BANGSA
Kalo kita telaah secara seksama, baik dari sejarah undang-undang pendidikan maupun sejarah adanya integritas Pancasila di bumi nusantara, wacana tentang pendikar (pendidikan karakter) sebenarnya sudah lama ada. Lebih-lebih ketika diperkuat dengan adanya P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila) yang diakhir tahun 70-an sampai pertengahan tahun90-an terus dilakukan melalui penataran-penataran P4 dari mulai pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi. Pada dasarnya, historis pendidikan Pancasila, dasar yuridis pendidikan Pancasila dan tujuan pendidikan Pancasila sangat luar biasa untuk bisa dikembangkan dan diterapkan kembali secara lebih mendalam, transparan, proporsional dan holistic dalam jalur, jenjang dan jenis pendidikan di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun ketika orde baru tumbang, konon di zaman reformasi kesan Pendidikan Pancasila ini seolah-olah menjadi kurang mengakar/mendalam, remeng-remeng, kurang proporsional bahkan terkesan amat sempit sekali dalam realisasinya. Padahal sudah jelas dan gamlang bahwa pendidikan Pancasila ini merupakan dasar bahkan urat nadi dalam pembentukan Karakter Bangsa Indonesia. Hal ini telah dibuktikan secara historis bagaimana munculnya nilai-nilai Pancasila bagi perwujudan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini bisa dibayangkan bagaimana kondisi bangsa Indonesia bila tidak ada nilai-nilai sejarah dan kehebatan Pancasila.
Baca Juga: PANCASILA DAN PENDIDIKAN KARAKTER BANGSA
Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang multi kultural, multi agama, multi suku, multi pulau dan seterusnya sehingga diperlakukan dasar yang kuat untuk menjaga kesetabilan bangsa. Oleh karena itu, sangat beruntunglah bagi bangsa Indonesia yang dari zaman nenek moyang kita, Allah SWT telah mendesain dan memberikan hidayah dan inayah lebih-lebih kepada tokoh perjuangan kemerdekaan dan pendiri bangsa ini sehingga lahirlah istilah Pancasila, yang bisa menjadi dasar falsafah bangsa Indonesia. Dan hal ini telah teruji dan dibuktikan dengan tegarnya bangsa ini walaupun memang tidak terlepas dari beberapa kekurangan namun bukan berarti hal ini bukan mennyalahkan Pancasilannya, tetapi bagaimana kita sebagai warga negara ini mampu untuk bisa mengembangkan secara mendalam, transparan, proporsional dan holistic nilai-nilai Pancasila kepada seluruh warga negara Indonesia lebih-lebih kepada generasi muda sebagai penerus bangsa ini.
Senada dengan itu, Prof. Dr. Arief Rachman menegaskan bahwa “ tanpa kebudayaan suatu bangsa akan punah, karena kebudayaan merupakan pilar peradaban bangsa. Karakter bangsa ini lambat laun bisa menghilang jika pemerintah semakin mendorong ke arah perubahan dan persaingan di era globalisasi. Akibatnya banyak tradisi ditinggalkan sehingga moral menjadi kian rendah. Beliau menambahkan bahwa untuk mempraktikan pendidikan karakter bangsa dan multikultural tidak perlu ada mata pelajaran baru/khusus tentang tema itu, bisa saja materi ajarnya diambil dari bahan bahan pendidikan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Maksudnya “ bongkar saja materi-materi pendidikan P4 zaman orde baru, tetapi jangan mengulangi kesalahan proses pembelajaran yang satu arah dan terkesan indoktrinasi, namun harus kontekstual dengan lebih banyak diskusi”. Oleh sebab itu, dari beberapa gambaran dan paparan tentang pendidikan Pancasila diatas sangatlah jelas betapa pentingnya pendidikan Pancasila ini diberikan kepada anak bangsa sedini mungkin, dari sejak persekolahan, terutama dalam pembiasaan pengamalan nilai-nilai Pancasila yang terurai dalam lima sila dan dikembangkan menjadi tiga puluh enam butir Pancasila.